Patroli, Jakarta Mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani ditangkap petugas gabungan KPK dan Bareskrim Polri, Senin (1/5) dini hari. Miryam ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, bersama seorang pria. Namun, polisi belum membeberkan identitas pria tersebut. Kadid Humas Mabes Polri mengatakan Miryam tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan saat ini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya sebelum nanti diserahkan ke KPK. Miryam menjadi buronan KPK karena diduga memberikan keterangan palsu di Pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi proyek e-KTP. KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu.
Miryam Akhirnya Ditangkap di Kemang
Miryam S. Haryani akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Kemang.
diperbarui 01 Mei 2017, 14:24 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sederet Benda Milik Keraton Yogyakarta yang Dijarah Inggris pada 1812
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki