Liputan6.com, Surabaya - Inilah video amatir saat aparat Kepolisian Polrestabes Surabaya menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di sebuah hotel di Jalan Diponegoro Surabaya. 14 orang laki-laki ditangkap dari dalam dua kamar
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (1/5/2017), pesta seks menyimpang ini diprakarsai AR warga Jombang, Jawa Timur. Sedangkan 13 lainnya berusia antara 22 hingga 34 tahun bersatus mahasiswa dan karyawan swasta. Mereka berasal dari Surabaya, Jombang, Gresik hingga Yogyakarta.
Advertisement
Modusnya para pelaku berkumpul atas undangan tersangka AR yang disebar melalui grup media sosial. Bagi yang tertarik bisa mentransfer uang 50 hingga Rp 100 ribu.
Dengan uang tersebut para pelaku pria kelainan seks alias Gay bisa melakukan hubungan seks sesama jenis dengan fasilitas pemutaran video porno.
Dari TKP polisi mengamankan barang bukti ratusan kondom, film porno, pakaian dalam, senjata tajam, serta motor dan mobil.
Akibat perbuatannya para pelaku pesta seks sesama jenis ini dijerat undang-undang tentang pornografi dan transaksi informasi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Saksikan tayangan video Detik-Detik Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya selengkapnya.