Pemerintah Tetapkan 10 Program Prioritas Nasional, Apa Saja?

Upaya untuk mendukung 10 prioritas nasional tersebut, pemerintah juga menetapkan 30 program prioritas.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Mei 2017, 09:30 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan dalam pembukaan acara Indonesia Infrastructure Week (IIW) di Jakarta Convention Center, Rabu (9/11). Acara ini dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan 10 program prioritas nasional dan 30 program prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam‎ Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018.

Ke-10 prioritas nasional tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas dan kemaritiman, serta pembangunan wilayah dan politik, hukum serta pertahanan dan keamanan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan untuk mendukung 10 prioritas nasional tersebut, pemerintah juga menetapkan 30 program prioritas.

"Intinya, setelah menetapkan dan fokus pada 10 prioritas nasional, kita ingin alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pencapaian 10 prioritas nasional yang didukung 30 program prioritas itu," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Dia mencontohkan pada prioritas nasional bidang kesehatan terdapat tiga program, yaitu peningkatan kesehatan ibu dan anak, pencegahan dan penanggulangan penyakit, serta preventif promotif (gerakan masyarakat hidup sehat).

Di bidang pendidikan, tidak semua program pendidikan menjadi program prioritas. Pada 2018, pemerintah hanya menetapkan dua program prioritas, yaitu pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas guru.

"Pemerintah berharap dengan program peningkatan kualitas guru, taraf dan kualitas pendidikan semakin membaik. Sedangkan dengan pendidikan vokasi kita ingin tenaga-tenaga terampil semakin banyak untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang ada," kata dia.
 
Penetapan 10 program prioritas dalam RKP 2018, menurut Bambang, tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perencanaan pembangunan dibuat lebih fokus dan mengedepankan prioritas.

Sebagai sebuah terobosan baru, dirinya berharap 10 prioritas nasional dan 30 program prioritas dapat menjadi kunci untuk benar-benar mengintegrasikan kegiatan di satu kementerian dan lembaga (K/L) dengan K/L lain, begitu pula dengan daerah.

"Penetapan 10 prioritas nasional dan 30 program prioritas, yang kemudian diturunkan menjadi kegiatan prioritas sampai ke proyek prioritas, harus menjadi acuan bagi K/L maupun  daerah. Hanya dengan prioritas yang fokus dan kuat, kita dapat meyakinkan K/L dan daerah untuk menerapkan prinsip money follow program," ujar dia.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan, untuk mendukung 10 prioritas nasional juga dilakukan pengarusutamaan (mainstreaming), seperti revolusi mental, kesetaraan gender, perubahan iklim, pemerataan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Upaya mencapai 10 prioritas nasional dilaksanakan oleh K/L bersama pemerintah daerah serta terintegrasi melalui penetapan program, kegiatan, serta proyek prioritas yang menyebutkan lokasi kegiatannya.

"Upaya ini juga dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan dari K/L, pemerintah daerah maupun BUMN dan swasta," tandas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya