Liputan6.com, Jakarta Tersangka pemberi keterangan palsu di sidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani, mengaku tengah berlibur dengan anak saat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat hari.
Advertisement
Tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan kasus e-KTP, Miryam S Haryani menolak dikatakan kabur dari panggilan KPK.
diperbarui 02 Mei 2017, 10:02 WIBAdvertisement
Liputan6.com, Jakarta Tersangka pemberi keterangan palsu di sidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani, mengaku tengah berlibur dengan anak saat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat hari.
Advertisement
Advertisement