Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan memastikan akan membuat laporan ke kepolisian terkait dua insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat yang melibatkan dua perusahaan itu adalah HS Transport dan Kitrans.
Diduga Tidak Berizin, Dua Pemilik Bus Maut Puncak Terancam Pidana
Kementerian Perhubungan memastikan akan membuat laporan ke kepolisian terkait dua insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Puncak, Bogor
diperbarui 02 Mei 2017, 11:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi