Liputan6.com, Amman - Asyik bermain media sosial (medsos) boleh-boleh saja. Asal, jangan lupa waktu dan malah jadi perkara seperti yang dialami wanita yang satu ini.
Diketahui, seorang wanita asal Yordania diceraikan sang suami karena keranjingan bermain medsos, lebih tepatnya Snapchat.
Duduk perkara berawal saat sang istri bersama dengan suami pergi ke sebuah restoran yang berlokasi di kota Amman.
Menurut informasi yang dilansir Al Arabiya, Rabu (3/5/2017), karena restoran terlalu banyak pelanggan, mereka harus masuk daftar waiting list antrean dan menunggu selama setengah jam.
Barulah saat mereka mendapatkan tempat duduk, sang suami langsung memesan makanan karena kelaparan. Ketika makanan yang dipesan tiba, tanpa berpikir panjang ia langsung bersantap.
Baca Juga
Advertisement
Alih-alih ikut sang suami, si istri malah mencegahnya saat ia hendak menyantap makanan yang sudah dihidangkan. Dalih si istri, ia ingin mengambil foto makanan dan mengirimkannya ke teman-teman via Snapchat.
Kontan, si suami murka dan mengomeli sang istri. Emosi bercampur lapar tak sengaja membuatnya melontarkan kata talak. Ia pun langsung meninggalkan restoran tanpa membayar.
Kasus cerai akibat media sosial bukan kali ini saja yang terjadi. Sebelumnya, pasangan suami istri asal Arab Saudi juga bercerai dua jam setelah mereka baru menikah. Penyebabnya lagi-lagi akibat media sosial.
Sang istri ditalak oleh suami ketika ketahuan mengunggah foto pernikahan mereka di Snapchat. Suami langsung menceraikan istrinya karena mereka telah memasuki proses ijab kabul.
"Ada persetujuan di mana adik saya (pengantin wanita) tidak akan menggunakan media sosial seperti Snapchat, Instagram, Facebook, dan Twitter untuk mengunggah foto-fotonya. Ia juga sudah menandantangi kesepakatan itu," kata kakak sang pengantin wanita.
"Sayangnya, adik saya melanggar kesepakatan itu. Padahal, persetujuan ini sudah masuk ke dalam kontrak pernikahan," ia melanjutkan.
Tak hanya di Timur Tengah, jumlah perceraian akibat medsos di Amerika Serikat (AS) juga meningkat 80 persen dari sebelumnya.
Di sana, pria memiliki kuasa untuk bisa menceraikan istri dalam waktu yang singkat, bahkan tanpa alasan yang kuat.
(Jek/Cas)