Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI kembali berencana menggelar aksi damai. Unjuk rasa bertajuk Aksi Simpatik 55 ini digelar pada Jumat 5 Mei 2017 mendatang di depan Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Salah satu pengacara GNPF MUI, Kapitra Ampera mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk mengawal proses hukum perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia berharap perwakilan massa dapat diterima pimpinan MA.
Advertisement
"Minta MA mengawasi majelis hakim (perkara Ahok) supaya independen. Minta MA memutus perkara dengan perkara penodaan agama," ujar Kapitra di Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Kapitra menyatakan bahwa tak ada pihak manapun yang dapat menghalang-halangi aksi tersebut, termasuk Polri. Sebab, aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi oleh UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Ini hak konstitusi masyarakat. Diperintahkan oleh UU. Yang nggak boleh kan anarkis. Selama ini kan damai, bukan aksi rusuh," terang dia.
Aksi akan dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Selanjutnya, massa akan bergerak menuju Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Massa mendesak agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi hukuman terhadap Ahok. Sidang vonis Ahok rencananya akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Selasa 9 Mei 2017.