Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melalui pengacaranya mengaku mendapatkan teror dari sniper atau penembak jitu. Teror tersebut diterima saat Rizieq berada di rumahnya di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyarankan agar Rizieq melaporkan intimidasi tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Advertisement
"Kan ada LPSK. Itu kan sudah dibentuk pemerintah, silakan menghubungi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).
Rizieq Shihab saat ini tengah menghadapi sejumlah kasus pidana di Polda Metro Jaya, seperti dugaan pornografi chat seks dengan Firza Husein, gambar palu arit di uang kertas BI, hingga pemufakatan makar. Namun kapasitas Rizieq masih sebagai saksi pada semua perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Boleh-boleh saja (mengadu ke LPSK). Kalau sebagai saksi kan ada LPSK yang bisa lindungi," kata Argo.
Bahkan polisi membuka pintu seandainya Rizieq mengajukan permohonan perlindungan atas ancaman yang diterima. "Silakan saja kalau mau buat surat perlindungan ke polisi," ucap Argo.
Sebelumnya, Kapitra Ampera selaku tim hukum GNPF menyatakan bahwa Rizieq Shihab pernah mendapat teror dari penembak jitu. Sebuah peluru tajam diketahui menembus tembok rumah Rizieq saat ia tengah beribadah.
Kendati begitu, kata Kapitra, teror tersebut tak membuat Rizieq ciut dan pergi ke luar negeri untuk mengamankan diri. Saat ini, Rizieq memang tengah berada di Tanah Suci untuk beribadah umrah. Belum diketahui kapan Rizieq Shihab akan pulang ke Tanah Air.