Pramono: Biasanya DPR Putuskan RUU Pemilu di Saat Akhir

Mendagri Tjahjo Kumolo terus melaporkan secara berkala perkembangan pembahasan RUU Pemilu kepada Presiden Joko Widodo.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Mei 2017, 20:45 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com dan SCTV, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - DPR akhirnya memutuskan memperpanjang pembahasan RUU Pemilu. Artinya, keputusan UU Pemilu terpaksa mundur dari target yang sudah ditentukan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dinamika politik di DPR memang cukup tinggi. Tapi, dia yakin DPR memutuskan RUU Pemilu lebih cepat setelah adanya penambahan waktu pembahasan ini.

"Yang begini biasanya di DPR akan selesai last minutes (saat terakhir)," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terus melaporkan secara berkala perkembangan pembahasan RUU Pemilu kepada Presiden Jokowi. Memang sampai saat ini ada beberapa poin yang masih menjadi perdebatan.

"Misalnya urusan proporsional terbuka dan tertutup, presidential threshold, dan cara perhitungan di setiap dapil," imbuh Pramono.

Politikus PDIP itu yakin pembahasan tak akan memakan waktu lama lagi sampai akhirnya mencapai kata sepakat. Mengingat prosesnya sudah cukup panjang, ia menjelaskan, panitia kerja (panja) juga akan bekerja dengan baik menyelesaikan RUU Pemilu. Jika tidak juga menemukan kata sepakat, ia menambahkan, terpaksa digunakan undang-undang lama.

"Pemerintah tetap akan memfasilitasi itu dan ini menjadi ujung pilihan, yang poinnya sudah dilaporkan Mendagri. Ini keputusan (RUU Pemilu) kan bukan pemerintah yang ini," pungkas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya