Gunakan Ganja sebagai Penyedap Masakan, Kakek Tua Ditangkap

Ia mengaku menanamnya karena merasa makanannya enak setelah diberi biji opium.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 02 Mei 2017, 19:31 WIB
Doc: South China Morning

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berusia 62 tahun dari Provinsi Shaoxing, Zheijang, ditangkap karena menanam sekitar 800 bunga opium. Ia mengaku tidak tahu kalau tindakannya salah karena hanya menggunakan tanaman itu untuk membuat makanannya terasa enak.

Menurut South China Morning Post, pria tersebut menemukan biji opium kemudian menanamnya di ladang. Saat tanamannya tumbuh, ia terkejut ketika merasakan masakannya lebih nikmat setelah diberi biji opium.

Pria bermarga Tu itu ditangkap karena tetangganya melaporkan ladang Tu yang dipenuhi bunga opium. Untunglah, sebelum diadili pria tua itu telah mendapat jaminan.

Meski jelas kakek tua itu melanggar undang-undang, beberapa netizen menyatakan keprihatinan mereka karena penangkapan itu berdasarkan ketidaktahuan si kakek.

"Kerabat saya juga menanamnya sebelumnya. Ia menggunakannya semata-mata untuk obat, diminum dengan air saat sakit. Baru ketika saya beri tahu, ia membakar semuanya," kata seorang netizen.

Di Tiongkok, menanam lebih dari 500 bunga opium merupakan perbuatan ilegal. Hal ini dikarenakan jumlah yang melebihi batas tersebut dapat digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang seperti heroin dan morfin.

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya