Liputan6.com, Jakarta - Iwa K tengah menghadapi kasus hukum setelah kedapatan membawa ganja di terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017). Peristiwa ini tentunya berimbas langsung pada karier rapper kondang tersebut.
Karena harus ditahan untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan, tentu saja ada kontrak kerja yang terbengkalai. Lewat kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Iwa K meminta maaf pada pihak yang dirugikan.
Baca Juga
Advertisement
"Itu dia, maaf, ada kontrak-kontrak yang harus dia penuhi, satu sisi itu. Tapi satu sisi dia juga lagi ada di dalam (menghadapi proses hukum)," kata Chris Sam Siwu, saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2017).
Jika kasus hukumnya sudah berakhir, Iwa K juga bersedia bertanggung jawab apabila menimbulkan kerugian dan sebagainya. Namun dengan kejadian nahas ini, pihak yang terlibat dalam kontrak kerjanya diharap bisa mengerti.
"Pihak-pihak yang dirugikan mudah-mudahan bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Apakah nanti dia keluar, dia ganti, ya dia tetap mau tanggung jawab, karena masalah ini dia minta maaf sebesar-besarnya," ujar Chris Sam Siwu.