JK Tak Masalah Uji Kir Kendaraan Dilakukan Swasta

Kemenhub mendorong pihak swasta untuk turut serta menjadi pelaksana pe‎ngujian kelayakan kendaraan umum atau Kir.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Mei 2017, 07:15 WIB
Wakil Presiden, Jusuf Kalla memberikan sambutan jelang peluncuran Jaringan Wartawan Anti Hoax di Jakarta, Jumat (28/4). Selain meresmikan Jawarah, Wapres JK juga menyaksikan pemberian penghargaan HPN 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pihak swasta untuk turut serta menjadi pelaksana pe‎ngujian kelayakan kendaraan umum atau Kir. Dengan semakin banyak pihak yang terlibat atau mengawasi kelayakan kendaraan, maka diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana tersebut tidak bermasalah. Sebab, Kir yang dilakukan pihak pemerintah terkesan hanya formalitas semata.

"Wacana untuk diswastakan itu ada juga positifnya. Berarti pertama harus sertifikasi. Nah, sertifikasi bengkel-bengkel. Atau ada khusus swasta yang membikin pengujian yang independen," kata pria yang akrab disapa JK itu, di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Menurut dia, masalah swastanisasi Kir tersebut, bukanlah masalah baru dan sudah pernah dibicarakan sebelumnya. Sehingga, tidak ada lagi uji Kir yang bersifat formalitas.

"Lebih baik daripada uji Kir pemerintah. Tapi, lebih banyak formalitasnya saja. Itu hanya kertasnya saja. Itu bisa dilihat, dari tempat pengujian, berapa banyak kendaraan umum sekarang," jelas JK.

Karena itu, dia meminta agar aturannya benar-benar dibuat secara benar, khususnya sertifikasi. Karena uji Kir ini menyangkut banyak kepentingan publik.

"Selama ada aturannya, yang disertifikasi, yang disumpah orangnya, yang bertanda tangan. karena ini adalah ujian yang berakibat ke publik," tandas JK.

Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana ‎mengatakan, dalam sepekan terakhir terdapat dua kecelakaan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penyebab dari kedua kecelakaan tersebut hampir sama yaitu rem yang blong.

Berkaca dari kedua kecelakaan tersebut, Kementerian Perhubungan ingin mempercepat keterlibatan pihak swasta dalam uji Kir. "Dugaan sementara kecelakaan di Puncak tersebut karena rem blong. Maka swastanisasi uji Kir harus dipercepat," kata Cucu.

Cucu menargetkan, penyerahan uji Kir ke pihak swasta bisa diterapkan pada pertengahan Mei 2017. Dengan keterlibatan swasta tersebut maka bengkel resmi yang sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan dapat melaksanakan uji Kir.

‎"Pertengahan Mei ini akan diluncurkan swastanisasi Kir tersebut.‎ ‎Jadi nanti Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi kepada bengkel resmi," tutur Cucu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya