Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali mengkaji pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ternyata, wacana pembubaran ini sudah berkali-kali dibahas di kepolisian.
"Itu bukan yang pertama, sudah banyak kajiannya. Negara ini berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika yaitu keberagaman. Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan ormas yang mengganti azas Pancasila. HTIitu sudah banyak yang mengajak kepada khilafah," tutur Kabiro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Rikwanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa 2 Mei 2017.
Advertisement
Rikwanto menjelaskan pembubaran HTI disebabkan banyak bukti-bukti yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
"Kita lihat kasus penolakan ada indikasi ke arah situ, beritanya sudah banyak videonya sudah banyak," dia menegaskan.
Rikwanto mengatakan wacana pembubaran HTI kini sedang dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam).
"Masalah itu secara formal masih dikaji di Menkpolhukam secara formal, secara pandang pemerintah dan sikap pemerintah," Rikwanto menandaskan.