Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai mendapat sanksi berupa surat peringatan tertulis akibat melontarkan wacana akan melakukan Munaslub. Yorrys pun mengatakan, peringatan tersebut hal yang biasa.
"Biasa saja, apa yang mau diributin. Ini kan masalah internal, soal peringatan di internal itu biasa. Mungkin enggak biasanya karena dimuat di media," kata Yorrys kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Advertisement
Yarryos mengaku, hingga hari ini dirinya belum mendapatkan surat peringatan dari DPP Golkar. "Sudah saya tanya ke kantor juga, belum ada suratnya," ujar dia.
Dia mengatakan, ia akan melihat dulu isi surat peringatan yang diberikan kepadanya sebelum mengambil sikap. "Saya belum dapat itu surat, saya belum bisa komentar dulu. Kalau sudah ada itu surat nanti kita sikapi," Yorrys menandaskan.
Sanksi untuk Yorrys disampaikan Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Golkar Freddy Latumahina, di Kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat.
"Hari ini saya dapat tugas dari DPP menyampaikan surat kepada Pak Yorrys, surat itu adalah surat peringatan dari DPP Partai Golkar," ujar Freddy di Kantor DPP Golkar Jakarta, Selasa 2 Mei 2017.
Ia menjelaskan, Yorrys dinyatakan telah melanggar kesepakatan rapat sehingga DPP Golkar perlu memberikan peringatan.