Mentan: Harga Bawang Putih Tak Boleh Lebih dari Rp 30 Ribu/Kg

Harga bawang putih sempat menembus Rp 60 ribu per kilogram (kg) pada pekan lalu.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Mei 2017, 13:31 WIB
(foto: boldsky.com)

Liputan6.com, Jakarta Harga bawang putih melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan harga komoditas tersebut menembus Rp 60 ribu per kilogram (kg) pada pekan lalu.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, kenaikan harga pada bawang putih tersebut tidak masuk akal. Sebab selama ini mayoritas komoditas tersebut dipasok dari impor.

‎"Harusnya tidak tinggi, itu impor. Logika yang biasanya tinggi yang tidak impor. Bawang merah justru turun," ujar dia di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Menurut Amran, harga normal dari bawang putih hanya sekitar Rp 25 ribu-Rp 30 ribu per kg. Jika harga jual kini naik dua kali lipat, maka patut dicurigai ada masalah dalam distribusi dan stok komoditas tersebut.

"Harusnya Rp 25 ribu-Rp 30 ribu. Enggak boleh lebih dari itu. Intinya enggak ada alasan, itu kita bebaskan mereka (importir) impor untuk bawang putih," dia menuturkan.

Untuk menindaklanjuti hal ini, lanjut Amran, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian melalui pembentukan satuan tugas (satgas). Namun dirinya belum bisa memastikan jika kenaikan harga ini disebabkan oknum yang memainkan pasokan dan stok.

"Ini kita kerja sama dengan Kapolri, Satgas akan turun. Ini enggak masuk akal kalau naik, itu dominan impor. (Ada oknum yang bermain) Kita lihat saja nanti, pengalaman kita cabai saja di kartel," tandas dia. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya