Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan pembangunan Jalur Puncak II Bogor-Cianjur sudah sangat mendesak, terlebih pascainsiden kecelakaan beruntun di jalur itu beberapa waktu lalu. Pemerintah pusat diminta agar melanjutkan dan mempercepat pembangunan jalur Puncak tersebut.
"Keberadaan Jalur Puncak II bisa menjadi alternatif pengurai arus lalu lintas di Jalur Puncak, terutama saat akhir pekan atau libur panjang. Kejadian tabrakan beruntun di sana selama dua pekan berturut-turut menunjukkan Jalur Puncak II harus dilanjutkan," kata Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Rabu (3/5/2017), dilansir Antara.
Selain itu, kata Iwa, ketika Tol Bocimi dan Sukabumi-Ciranjang, Kabupaten Bandung Barat, terwujud maka posisi Cianjur kemungkinan besar tidak dapat dilalui masyarakat pengguna jalan.
"Supaya perkembangan Cianjur bisa seiring Sukabumi, Bogor, dan Bandung Barat, maka solusi yang memungkinkan Puncak II," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Ia menuturkan, studi kelayakan sudah dilakukan pemerintah untuk membangun jalur Puncak II. Kondisi terkini jalan saat ini di wilayah Cipanas-Ciawi dinilainya bisa menjadi gambaran betapa pentingnya studi lama yang dilakukan diperbaharui kembali.
"Hal ini paling mungkin mengatasi berbagai persoalan seperti kecelakaan dan kemacetan," ujar Iwa.
Menurut Iwa, Pemerintah Provinsi Jabar dalam waktu dekat akan segera melakukan langkah koordinasi agar rencana pembangunan tersebut bisa menjadi prioritas di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Untuk lahan sudah ada sebagian yang dibebaskan. Terlebih, proyek ini dipastikan juga bisa mendorong pengembangan kawasan di Kabupaten Cianjur," ujar dia.
"Tentu akan dilakukan pengkajian secara detail lagi mengenai jalur Puncak II, ini perlu dikaji lebih lanjut oleh Dirjen Bina Marga dengan provinsi serta Bogor dan Cianjur terutama memilih jalur yang paling efektif," lanjut Iwa.
Sementara itu, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya bersama pemerintah sudah melakukan kajian mengenai jalur alternatif ke kawasan Puncak.
"Kami mendorong Jalur Puncak II soal kajiannya bisa mengikuti kembali. Cikal bakalnya sudah ada, perkembangan terkini paling nanti soal arah keluarnya," kata Tomex.
Ditlantas Polda Jawa Barat mencatat jumlah kendaraan yang melintas dari dan ke Kawasan Puncak sudah melampaui kapasitas. Sementara ini masih diandalkan sistem buka tutup untuk mengurangi beban jalur Puncak Gadog-Puncak sejauh 22 kilometer.