Liputan6.com, Jakarta Farah Quinn kembali mengunjungi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengurus perkara hak asuh anaknya, Armand Fauzan Quinn. Sejak bercerai dari Carson Quinn beberapa tahun lalu, ia dan mantan suami memang sepakat untuk tidak mempermasalahkan hak asuh.
"Kita enggak mau anak kita yang jadi korban. Kita kan pisah secara natural, jadi begitu pisah enggak ngubah apa-apa. Perhatian, kasih sayang, itu semuanya masih sama. Makanya saya menyayangkan pasangan lain kalau berpisah sampai berantem," ucap Farah Quinn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Namun, hal ini rupanya berdampak pada kejelasan status si anak, salah satunya dalam hal kepengurusan paspor. Proses perpanjangan paspor Indonesia Armand terhambat karena tak ada kejelasan siapa yang memegang hak asuh.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi Armand kan dia punya dua paspor, Amerika dan Indonesia. Nah, yang paspor Indonesia itu sudah habis. Kalau kita mau urus lagi perlu ada berkas hak asuh biar jelas," ujar artis berkulit eksotis tersebut.
Farah Quinn bersikeras mengurus perkara ini karena ia tak ingin anaknya kehilangan paspor Indonesia. Yang berarti, anak berusia 10 tahun itu akan dianggap sebagai turis di tempat tinggalnya sendiri.
"Nanti datang ke Indonesia sebagai turis. Ya ini masalah karena kita kan tinggalnya di Indonesia. Kalau kita tinggalnya di luar sih mungkin saya enggak terlalu peduli. Tapi tentu saja perlu-lah paspor Indonesia," ujar Farah Quinn.