Todung Mulya Lubis Kritik Pernyataan Amien Rais soal Sidang Ahok

Ahok akan segera menghadapi sidang putusan kasus dugaan penistaan agama pada 9 Mei mendatang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Mei 2017, 15:00 WIB
Pengacara Todung Mulya Lubis (Liputan6.com/ Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli hukum senior sekaligus aktivis, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan sikap tokoh reformasi Amien Rais, yang berharap pengadilan menyatakan bersalah kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saudara Amien Rais menyatakan pengadilan harus menyatakan Basuki Tjahaja Purnama bersalah, kalau tidak... Kalau tidak kenapa?" tanya Todung saat menyerahkan petisi Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

Menurut Todung, hal ini sangat membahayakan kehidupan hukum Indonesia, terlebih secara menyeluruh. Itu karena, menurutnya, sudah mengintervensi pengadilan dan menjadi preseden buruk bidang hukum Tanah Air.

"Saya rasa, politisasi seperti ini sangat berbahaya buat kehidupan hukum Indonesia, berbangsa dan bernegara," Todung menandaskan.

Basuki Tjahaja Purnama akan segera menghadapi sidang putusan kasus dugaan penistaan agama pada 9 Mei mendatang. Opini pun bermunculan, di antaranya dari tokoh reformasi Amien Rais.

Saat berorasi di depan Gedung Kementerian Pertanian, 20 April lalu, Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, Ahok diberi hukuman maksimal. Dia juga mengatakan akan mengoreksi kepolisian apabila ada hal tidak kondusif.

"Saya akan mengoreksi bapak-bapak Polri apabila ada yang tidak kondusif. Polri merupakan petugas keamanan nasional, penjaga keamanan masyarakat," ujar Amien Rais.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya