Liputan6.com, Jakarta - Wacana penghapusan sistem parkir meter muncul menjelang pergantian pimpinan baru di DKI 2017. Ide ini dikemukakan oleh Wakil Gubernur terpilih hasil rekapitulasi KPUD Jakarta, Sandiaga Uno.
Rencana penghapusan sistem parkir meter itu karena dinilai tidak cocok diterapkan di Jakarta. Sandiaga menilai, itu lebih cocok di negara dengan tingkat individualisme yang sangat tinggi.
Advertisement
Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, penghapusan sistem parkir meter tak akan efektif, jika hanya memandang dari segi fungsi juru parkirnya saja. Namun jika ingin menghapus, kata Nirwono, Sandiaga seharusnya juga menghapus parkir liar di pinggir jalan.
"Penghapusan parkir meter harus diikuti dengan peniadaan secara bertahap park on the street. Karena menyebabkan titik kemacetan sebesar 30 persen," ucap Nirwono kepada Liputan6.com, Rabu (3/5/2017).
Menurut dia, untuk menunjukan keseriusan Sandiaga, khususnya untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota salah satunya, menertibkan parkir di pinggir jalan.
"Tahun 2020 diharapkan semua sudah parkir off street (di dalam ruangan). Di mana pemilik gedung didorong memiliki area atau gedung parkir. Baik itu secara mandiri atau kolektif," tegas akademisi Universitas Trisakti itu.
Sebelumnya, Sandiaga ingin menghapus sistem parkir meter selain tak cocok dengan budaya di Jakarta, juga dipandang banyak juru parkir yang bisa diberdayakan. Dia berencana menjadikan juru parkir sebagai lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran di Ibu Kota.
"Kita akan kaji ulang, kita review, kita belum ada pembicaraan mendetail tapi di pokja (kelompok kerja) perhubungan dan pokja transportasi kita akan lakukan review," kata Sandiaga.