Liputan6.com, Jakarta - Rona wajah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memerah saat mendengar aduan warga Tambora, Sinta Satria (64). Sinta mengadu dipersulit petugas kelurahan ketika hendak membuat sertifikat tanah di Petojo Utara.
Padahal, Ahok menyebut DKI tengah gencar membantu warga yang ingin membuat sertifikat tanah.
Advertisement
"Saya ngadu di Kelurahan Petojo, enggak tahu lurah atau bukan. Sudah 24 tahun mau buat sertifikat, sudah diukur di Jakpus ke BPN katanya bisa bikin. Nah, kita harus lanjut ke lurah. Di lurah saya mentok, enggak bisa bikin, harus hubungi pemilik tanah," kata Sinta di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Sinta mengaku memiliki Akta Jual Beli (AJB). Namun, lurah menyebut Sinta harus menemui pemilik lahan itu, padahal tanah itu sudah tidak ada ahli waris.
Mendengar aduan Sinta, Ahok lantas menyuruh stafnya mengecek. "Ini enggak benar ini, modus baru main. Pecat saja semua," tegas Ahok.
Ahok mengaku baru menemukan modus baru permainan pihak kelurahan untuk menarik pungutan liar pada warga yang ingin membuat sertifikat. Modus itu berupa 'aturan' warga harus membeli tanah dari ahli waris. Padahal pemilik tanah itu telah lama meninggal dan ahli waris pun tak ada.
"Saya belajar satu modus ini kelihatan, saya kan lagi buat program supaya semua orang Jakarta mempunyai sertifikat. Kalau dia sudah tinggal 45 tahun ke atas, mau bikin sertifikat, BPN sudah oke. Tiba-tiba lurah bilang ini tanah si A si B, tapi si A si B sudah meninggal, kamu harus beli dari ahli warisnya, logikanya kalau si A sudah meninggal 10, 20 tahun ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit harus tandatangan," kata Ahok.
Menurut Ahok, modus ini berupa pembelian tanah yang seharusnya tidak perlu dibeli. "Bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk pada satu orang di notaris, katakan harus bayar sama dia beli tanah, ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya bangsat," tegas Ahok.
Ahok menegaskan akan memecat oknum lurah tersebut bila terbukti memeras warga. "Kalau ketemu bukti harus dipecat dan diproses hukum. Saya sudah ketemu ada 5 lurah kayak gitu. Petojo juga ada. Berarti kalau ini terbukti lurahnya bangsat. Harus dipecat, harus pidana, kalau terbukti. Ini berarti menipu rakyat yang ingin mendapatkan sertifikat," kata ahok.
"Kita ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin," tambah Ahok.