Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat memberlakukan syarat tidak memiliki kelainan orientasi seksual bagi calon anggota legislatif yang mendaftar ke partai tersebut.
"Pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Golkar sudah dibuka pada 1 Mei hingga 27 Juli 2017, sesuai hasil Rapimda Golkar Jabar beberapa waktu lalu," kata Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2017).
Advertisement
Berbagai persyaratan formal atas dasar peraturan organisasi partai harus dipenuhi oleh para bakal calon legislatif yang mendaftar. Ditambah lagi penerapan syarat khusus.
Di antara syarat yang diberlakukan bagi bakal calon legislatif yang mendaftar ke Golkar ialah tidak memiliki kelainan orientasi seksual seperti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender.
Syarat lainnya, kata Dedy, harus bebas narkoba serta tidak memiliki bisnis hitam seperti illegal logging, penambangan liar dan usaha lain yang bersifat merusak alam dan lingkungan.
Ada syarat lainnya yang cukup unik, yakni para bakal calon anggota legislatif yang mendaftar ke Golkar Jabar dilarang melakukan poligami.
Bahkan harus menandatangani pakta integritas mengenai komitmen untuk tidak memiliki istri lagi jika terpilih menjadi anggota DPRD.
"Syarat ini diberlakukan karena banyak orang yang sudah menjadi anggota legislatif, menceraikan istrinya dan menikah lagi dengan wanita lain. Kalau pun mau tambah istri, silakan ikuti prosedur. Syarat Ini hanya untuk pencegahan saja," kata dia.
Dedi menyatakan, seluruh bakal calon legislatif yang mendaftar ke Golkar juga diharuskan masuk menjadi anggota Partai Golkar. Setelah mendaftar, mereka akan menempuh proses analisis popularitas dan elektabilitas di masing-masing daerah pemilihan.
Untuk survei dua variabel yang menentukan dalam setiap kontestasi politik tersebut, kata Dedy, DPD Partai Golkar Jawa Barat telah bekerjasama dengan beberapa lembaga survei.