Liputan6.com, Jember - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Timur, Kamis 4 Mei kemarin, menggerebek tiga gudang di Jember, Jawa Timur. Petugas menemukan ribuan kardus obat-obatan ilegal berbahaya senilai Rp 2,5 miliar.
Sementara itu, seorang warga korban tsunami Aceh mengajukan permohonan euthanasia atau suntik mati ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Pria tersebut beralasan tak tahan menanggung beban hidup.
Advertisement
Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.