Segmen 3: Obat Ilegal Berbahaya hingga Permohonan Suntik Mati

BPOM Jawa Timur menemukan ribuan kardus obat-obatan ilegal. Sementara itu, seorang warga Aceh mengajukan suntik mati.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mei 2017, 08:11 WIB
BPOM Jawa Timur temukan ribuan kardus obat-obatan ilegal. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jember - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Timur, Kamis 4 Mei kemarin, menggerebek tiga gudang di Jember, Jawa Timur. Petugas menemukan ribuan kardus obat-obatan ilegal berbahaya senilai Rp 2,5 miliar.

Sementara itu, seorang warga korban tsunami Aceh mengajukan permohonan euthanasia atau suntik mati ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Pria tersebut beralasan tak tahan menanggung beban hidup.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya