Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022 Anies Baswedan - Sandiaga Uno pada hari ini. Pasangan tersebut mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI 2017.
Dari informasi yang didapat dari tim Anies Baswedan, penetapan tersebut digelar antara pukul 14.00 hingga 17.00 WIB di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Advertisement
KPU DKI Jakarta telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada DKI 2017 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 April 2017. Penghitungan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno beserta komisioner lainnya.
Dari penghitungan tingkat provinsi, pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berhasil mengungguli pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Total keseluruhan suara di Provinsi DKI Jakarta, pasangan Ahok - Djarot memperoleh suara sebanyak 2.350.366 atau sekitar 42.04%, sedangkan pasangan Anies - Sandi sebanyak 3.240.987 atau sekitar 57.96%.