Iwa K Jalani Rehabilitasi Bareng Ridho Rhoma

Permohonan rehabilitasi Iwa K diterima oleh Badan Narkotika Nasional.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Mei 2017, 15:20 WIB
Permohonan rehabilitasi Iwa K diterima oleh Badan Narkotika Nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN), dan menjalani gelar perkara kasus narkoba yang menimpanya pada Kamis (4/5/2017) malam, akhirnya permohonan rehabilitasi Iwa K diterima.

Kini, pelantun "Bebas" tersebut dipindahkan dari tahanan Polres Bandara Soekarno Hatta ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Dengan begitu, Iwa K satu tempat rehabilitasi dengan Ridho Rhoma, yang sudah lebih dahulu ditempatkan di sana, terkait kepemilikan sabu-sabu.

Ridho Rhoma (Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Tadi malam mungkin gelar (perkara) ya. Keinginan keluarga dan pihak kuasa hukum (rehabilitasi) berarti sudah dikabulkan," kata Chris Sam Siwu lewat sambungan telpon, Jumat (5/5/2017).

"Iwa K sudah dibawa ke RSKO Cibubur. Mungkin dari Polresta Bandara sekitar jam 9 pagi," sambung Chris.

Menurut Chris, kliennya direhabilitasi lantaran pertimbangan beberapa pihak dan melihat berat barang bukti ganja yang dibawa Iwa K tidaklah banyak.

Tahun ini Iwa K menjalani puasa pertama dengan Wikan Resminingtyas (Puput Puji/Bintang.com)

"Hasil assesment Iwa K pengguna ringan serta tidak terlibat jaringan narkoba.‬ ‪Dalam skema juga sudah jelas (pemilik narkoba) di bawah 5 gram itu hanya pengguna.‬ ‪Lagi pula Pasal 54 (UU narkotika) dinyatakan setiap penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi," jelas Chris.

Seperti diketahui, Iwa K ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017). Rapper kawakan Tanah Air ini tertangkap tangan membawa ganja, yang dimasukan dalam tiga batang rokok yang disimpan dalam saku celanya. Saat tes urine pun, Iwa K juga positif menggunakan ganja.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya