Liputan6.com, Jakarta - Sidang perceraian Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar hari ini, Jumat (5/5/2017), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang hari ini beragendakan duplik dari pihak tergugat, yakni Evelyn.
Baca Juga
Advertisement
Isi dari duplik yang diserahkan pihak Evelyn, adalah ia membantah semua gugatan. Baginya, bukti-bukti dari gugatan yang dilayangkan Aming masih perlu dipertanyakan.
"Tetap kita tolak, masih berterbangan seperti bulu. Bukti masih kurang kuat," ucap pengacara Evelyn, Henry Indraguna usai sidang di PA Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).
Alasan lain adalah tentu saja karena Evelyn masih begitu mencintai Aming. Ia tak mau perceraian ini sampai terjadi. "Yakinkan hatinya Evelyn tetap ada Aming. Tidak ada pria idaman lain, hanya satu, Aming," paparnya.
Sementara itu, sidang selanjutnya akan dilangsungkan pada 12 Mei 2017 dengan agenda replik pihak penggugat. Dalam kesempatan tersebut, Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani juga belum bisa dipastikan hadir.