Djarot: Aksi 5 Mei Termasuk Intervensi Hakim Sidang Ahok

Djarot beralasan aksi 5 Mei secara tidak langsung menekan hakim untuk mengikuti kemauan massa aksi.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Mei 2017, 12:00 WIB
Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai aksi 5 Mei merupakan salah satu bentuk intervensi hakim dalam kasus penodaan agama yang akan menjatuhkan vonis kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Itu termasuk intervensi, karena demo itu memengaruhi hakim untuk menuntut Pak Ahok. Ini siapa yang mengintervensi dan siapa yang diintervensi, jangan dibolak-balik," ucap Djarot di Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta Utara, Jumat (5/5/2017).

Mantan Wali Kota Blitar tersebut beralasan, aksi itu secara tidak langsung menekan hakim untuk mengikuti kemauan mereka.

"Kalau mau hakim benar-benar bebas, sudah enggak usah ada demo-demo diam aja. Demo kan bentuk intervensi kepada hakim, kesannya supaya hakim mengikuti kemauannya yang demo," jelas Djarot.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI menggelar aksi 5 Mei hari ini.

"Kelompok GNPF-MUI sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro. Jadi pelaksanaannya setelah salat Jumat, massa sekitar 5 ribuan sampai 10 ribuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Ia menuturkan massa akan berjalan kaki menuju Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara. Polisi siap mengawal aksi 5 Mei agar tetap berjalan damai dan tertib.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya