Ahok Pastikan Tak Hadiri Penetapan Anies - Sandi Pemenang Pilkada

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku, tak akan menghadiri acara penetapan Anies-Sandi pemenang Pilkada DKI 2017.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Mei 2017, 13:18 WIB
Video pidato Ahok digunakan sebagai barang bukti perkara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur terpilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 siang ini.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, dirinya tak akan menghadiri acara tersebut. "Enggak (datang) lah," kata Ahok singkat di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Rapat pleno tersebut dilakukan setelah KPU DKI memastikan tidak ada paslon yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari informasi yang didapat dari tim Anies Baswedan, penetapan pemenang Pilkada DKI 2017 digelar antara pukul 14.00 hingga 17.00 WIB di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

KPU DKI Jakarta telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada DKI 2017 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 April 2017. Penghitungan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno beserta komisioner lainnya.

Dari penghitungan tingkat provinsi, pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berhasil mengungguli pasangan petahana nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Total keseluruhan suara di Provinsi hasil Pilkada DKI 2017 putaran kedua, pasangan Ahok - Djarot memperoleh suara sebanyak 2.350.366 atau sekitar 42.04 persen, sedangkan pasangan Anies - Sandi sebanyak 3.240.987 atau sekitar 57.96 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya