Liputan6.com, Jakarta - Massa aksi 5 Mei telah memutuskan membentuk delegasi yang terdiri dari 12 orang untuk bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Mereka akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan massa aksi terkait persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mereka adalah Didin Hafiduddin, Kapitra Ampera, Nasrulloh Nasution, Shobri Lubis, Ahmad Doli Kurnia, Ahmad Luthfi Fathullah, Muhammad Luthfie Hakim, Heri Aryanto, Nazar Haris, Bobby Herwibowo, Asufri Sambo, dan Bachtiar Nasir.
Advertisement
Selain itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir mengimbau massa aksi 5 Mei untuk tidak berjalan kaki ke Gedung MA. Andai ada yang ingin mendampingi 12 perwakilan tersebut, dia meminta agar berjalan dengan tertib.
"Akan ada delegasi, jika ada yang mengiringi harus tertib. Jangan terobos batas yang ada, jangan terobos aparat. Siap ikut aturan?" kata Bachtiar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Dia juga meminta massa aksi 5 Mei untuk tinggal di masjid selama 12 orang perwakilan itu menemui pimpinan MA.
"Lebih baik dengar tausyiah dari para ulama. Ulama tahu yang terbaik. Kita doakan bagi para perwakilan kita," tegas Bachtiar.