Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur terpilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 siang ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, dirinya tak akan menghadiri acara tersebut.
Rapat pleno tersebut dilakukan setelah KPU DKI memastikan tidak ada paslon yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari informasi yang didapat dari tim Anies Baswedan, penetapan pemenang Pilkada DKI 2017 digelar antara pukul 14.00 hingga 17.00 WIB di kantor KPU DKI Jakarta
Advertisement