Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Anton Taufik rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017.
Anton diduga merupakan pihak yang menyuruh mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pertemuan antara Anton dan Miryam terjadi di kantor pengacara Elza Syarief.
Advertisement
Saat dikonfirmasi kebenaran tersebut, Anton mengatakan telah menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK.
"Sudah, sudah saya jelaskan di atas (saat pemeriksaan sama penyidik KPK)," ujar Anton Taufik yang bergegas menuju kendaraan pribadinya.
Meski tak mau menjelaskan lebih lanjut, awak media terus mengejar Anton. Anton pun dicecar pertanyaan terkait pengaruhnya hingga [Miryam S Haryani](http://www.liputan6.com/tag/miryam-s-haryani "") mencabut BAP. Karena pencabutan BAP tersebut membuat Miryam S Haryani ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan tidak benar.
Pemeriksaan terhadap Anton sendiri memang berkaitan dengan pencabutan BAP Miryam, meski dalam jadwal pemeriksaan Anton diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Untuk saksi Anton Taufik, kami mengklarifikasi kembali beberapa keterangan yang disampaikan sebelumnya, yaitu terkait dengan peristiwa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif beberapa waktu lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.