Liputan6.com, Jakarta - Puluhan personel gabungan TNI dari Komando Distrik 0301 Pekanbaru dan Brigade Mobil Polda Riau masih bersiaga di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Sabtu pagi.
Kondisi Rutan Sialang Bungkuk saat ini telah kondusif. Akan tetapi, puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap dan TNI masih bersiaga dan patroli di halaman serta mengelilingi gedung tahanan.
Advertisement
Sebagian dari mereka menyebar di dalam gedung serta di jalan masuk dan keluar menuju tempat tahanan. Sementara itu, sejumlah petugas rutan mulai membersihkan sampah sisa-sisa bentrok yang terjadi pada Jumat, 5 April 2017.
Petugas juga mulai memperbaiki pintu baja sisi luar gedung tahanan yang dijebol oleh sekitar 200-300 tahanan yang berusaha melarikan diri. Pintu tersebut dilas dari sisi dalam dan luar dengan pengawasan ketat anggota Brimob.
Belum ada keterangan resmi tentang jumlah tahanan yang berhasil ditangkap kembali. Namun, hingga Jumat malam sebanyak 159 tahanan dinyatakan berhasil diamankan.
Mayoritas tahanan ditangkap tidak jauh dari lokasi Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Namun, beberapa dari mereka ditemukan jajaran Polda Riau di sejumlah kabupaten, seperti Siak, Pelalawan, Kampar, bahkan hingga perbatasan Sumatera Barat.
Sebanyak 200-300 tahanan Rutan Sialang Bungkuk melarikan diri setelah terlibat bentrok dengan petugas rutan. Peristiwa itu terjadi sebelum salat Jumat.
Peristiwa itu diduga kuat akibat rutan yang dipaksa diisi lebih dari 1.800 tahanan dari kapasitas awal hanya 561 orang. Selain itu, masalah ketersediaan air, makanan, serta pungutan liar dan sikap petugas rutan yang arogan menjadi pemicu kejadian tersebut.
"Tadi sudah negosiasi, katanya mereka diperlakukan tidak manusiawi. Harapan saya supaya diakomodir tuntutan mereka yang masuk akal. (Kemudian) kalau pindah blok jangan ada kutipan (pungutan liar)," kata Kapolda Riau Irjen Zulkarnain saat mengunjungi Rutan, Jumat malam seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, polisi siap membantu menyelesaikan masalah ini. Untuk itu, dia meminta keterbukaan informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.