Menteri Susi Siap Bawa Masalah Pencurian Ikan ke PBB

Menteri Susi menilai pencurian ikan perlu diangkat sebagai transnational organized crime supaya lebih mudah untuk menanganinya.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 06 Mei 2017, 18:56 WIB
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti memberikan paparan saat konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (17/1). Susi memaparkan tentang Pengelolan Pulau Pulau Kecil dan Pulau Pulau Terluar di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mendatangi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk membahas persoalan aksi pencurian ikan (illegal fishing) pada Juni mendatang.

Kedatangannya sudah difasilitasi UN General Assembly President Peter Thomson.  "Kami ingin mengangkat isu illegal fishing sebagai transnational organized crime supaya lebih mudah menangani," ujar Menteri Susi di Yogyakarta, Sabtu (6/5/2017).

Dia menilai, pencurian ikan perlu diangkat sebagai transnational organized crime supaya lebih mudah untuk menanganinya. Masalah ini tergolong transnasional karena melibatkan kapal yang berbeda, kru yang berbeda, bendera negara yang berbeda, dengan aktivitas beragam mulai dari pencurian ikan sampai penyelundupan.

"Kalau ini disepakati maka memudahkan negara dalam bekerjasama, seperti masalah terorisme," tambah dia.

Setelah PBB membuat edaran, kata dia, interpol pun bisa bergerak untuk melakukan eksekusi. Sejumlah negara sudah mendukung penyelesaian persoalan ini, seperti, negara-negara Eropa, Papua Nugini, Timor Leste, dan masih banyak lagi.

Susi menilai masyarakat juga harus diberi pengertian untuk menjaga sumber daya perikanan. Salah satunya, memilih penggunaan alat tangkap. 

"Saat ini dunia menuju tahap berkelanjutan, bukan eksploitasi sesaat, sehingga sekarang lebih membangun budidaya," kata Susi.

Pemerintah menangkap 106 kapal asing pencuri ikan pada periode Januari-April 2017. Kapal tersebut merupakan tangkapan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai 57 kapal, TNI sebanyak 37 kapal dan Satpolair tercatat 12 kapal.

Jumlah tersebut merupakan tangkapan terbanyak dibanding periode sama tahun-tahun sebelumnya.

Koordinasi antara instansi akan terus berlanjut sebagai upaya menjaga kedaulatan negara. Salah satunya ialah terkait penyidikan kasus penemuan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia pada Jumat (21/4) di Perairan Anambas, Kepulauan Riau.

"Jadi ya kita berharap untuk kapal yang besar ini, kita bisa minta bantuan Interpol untuk bantu kita untuk menangkap kapal tersebut. Kapal ini bukan kapal ikan, tapi kapal yang bekerja mengambil BMKT (Benda Muatan Kapal yang Tenggelam)," terang Susi belum lama ini.(SwitzySabandar/nrm)

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya