Warga Timor Leste Ditangkap Saat Curi Ternak

Kasus pencurian ternak di perbatasan Timor Leste sudah meresahkan.

oleh Ola Keda diperbarui 06 Mei 2017, 23:00 WIB
Warga Timor Leste ditangkap saat mencuri ternak (Liputan6.com / Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Pos Kewar Yonif 712/Wiratama menangkap seorang warga negara Timor Leste bernama Yohanes Mali alias YM (36). Warga itu tertangkap basah saat mencuri ternak sapi di Dusun Silala, Desa Kewar, Kecamatan Weluli, Kabupaten Belu, Jumat 5 Mei 2017.

"Warga Timor Leste tersebut mengaku berasal dari Desa Juldapil, Lolotoen, Distrik Suai, RDTL," ujar Komandan Pos Kewar Serka Arif kepada Liputan6.com.

Danpos menjelaskan, kasus pencurian ternak di perbatasan RI-RDTL selama ini sangat meresahkan masyaraka karena masyarakat sering kehilangan ternak peliharaannya.

"Saya bersama lima orang anggota memeriksa identitas yang bersangkutan dan ternyata yang bersangkutan tidak memiliki identitas dan dokumen resmi untuk masuk negara tetangga sehingga kami langsung amankan," ujar Arif.

Dalam perjalanan menuju Pos, banyak warga yang mengikuti dan secara tiba-tiba beberapa warga melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan sehingga mengakibatkan luka pada bagian bibir dan kepala.

"Setelah personel kesehatan Pos mengobati luka, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi didampingi Danpos," imbuh Arif.

Dia menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan oleh polisi, pelaku diserahkan kepada pihak Konsulat RDTL di Atambua Kabupaten Belu.

"Pelaku sudah diserahkan oleh polisi ke Konsulat RDTL Atambua dan diterima Kepala Konsulat, Paulo Dacosta Ximelis," kata Arif.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya