Tukang Foto Cari Tambahan dari Pembuatan SIM Palsu

Dari tangan pembuat SIM palsu itu, polisi juga menyita satu buah airsoft gun dan sangkur.

oleh Eka Hakim diperbarui 07 Mei 2017, 21:04 WIB
Dari tangan pembuat SIM palsu itu, polisi juga menyita satu buah airsoft gun dan sangkur. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Palopo - Tim Jatanras Polres Palopo mengungkap aksi pemalsuan surat izin mengemudi (SIM) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedok pelaku utama yang kesehariannya bekerja sebagai tukang foto itu terungkap setelah tim Jatanras merazia pengguna SIM palsu bernama Andi Hairuddin alias Opu (33), warga Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo, Sulsel.

"Dari situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku utama Adi Sukma (33) sebagai pembuat SIM palsu itu," kata Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono kepada Liputan6.com via telepon, Jumat, 5 Mei 2017.

Adi yang diketahui sebagai warga Jalan Sungai Pareman 1 Kota Palopo itu tak berkutik setelah tim menggeledah rumahnya. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah mesin printer warna hitam, satu unit mesin laminating, sebuah laptop merek Toshiba warna hitam dan satu unit alat pemotong kartu dalam sebuah ruang.

Di kamar yang berbeda, lanjut Dudung, polisi kembali menemukan 14 lembar blangko SIM A dan SIM C kosong untuk pembuatan SIM palsu serta satu rim kertas PVC dan satu pucuk airsoft gun disertai satu buah sangkur.

"Tiga buah handphone merek Samsung dan satu rim plastik laminating juga turut diamankan," kata Dudung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Dudung, kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Palopo guna penyidikan lebih lanjut.

"Kita akan terus melakukan pengembangan mengungkap sindikat ini. Salah satunya melacak produk SIM palsu yang telah dipasarkan pelaku," kata Dudung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya