Liputan6.com, Bandung - Sebagian startup di tanah air masih kesulitan mengakses permodalan. Umumnya, mereka mendapatkan suntikan dana dari pemodal asing seperti Singapura. Namun kelemahannya, komposisi saham investor asing bisa mencapai 70 hingga 99 persen, sehingga membuat status mereka kembali menjadi karyawan, dari asalnya pemilik.
Co-CEO & Co-Founder Bandung Initiative Movement (BIM), Nur Javad Islami mengatakan, banyak startup yang pada akhirnya menjadi pemilik saham minoritas karena dari asalnya menguasai 100 persen saham, menjadi hanya 1 persen saham. "Pola investasinya banyak yang memberatkan startup," katanya di Bandung, beberapa waktu lalu.
Project Manager Monicca, Astrajingga Syaifullah Abdurrachman, menambahkan bahwa akses permodalan bagi mereka tidaklah mudah. Apalagi jika mengandalkan lembaga perbankan. Sebagian besar startup masih dinilai tidak bankable.
"Sebagian besar dari digital startup memang mengandalkan investor asing," kata pria yang berkiprah pada bidang financial technology tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Untuk perusahaannya sendiri, dari kebutuhan permodalan tahun pertama sebesar 250.000 dolar Amerika Serikat (AS), baru terpenuhi 60 hingga 70 persen. Itu pun, menurut dia, sebagian besar berasal dari investor asing.
Karena itulah, ia menyambut baik rencana pemerintah menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 7 persen, sekalipun pada praktiknya tetap tidak mudah untuk mengakses kredit dari program tersebut.
Seperti diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tahun ini suku bunga KUR akan turun dari 9 persen menjadi 7 persen. Pemerintah akan meningkatkan penyaluran di sektor produksi dari 22 persen menjadi 40 persen. Juga, pemerintah menargetkan menyalurkan KUR sebesar Rp 110 triliun pada 2017 atau naik 10 persen dari realisasi 2016 sebesar Rp 100 triliun.
Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Kemitraan dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM), Iwan Gunawan mengatakan, persoalan lainnya adalah penyaluran yang belum tepat sasaran karena lebih banyak ke sektor perdagangan.
"Bagi pelaku usaha kecil, aksesnya masih menyulitkan karena adanya persyaratan kolateral. Sementara pelaku usaha kecil umumnya hanya mengandalkan kelayakan usaha," kata Iwan.
Di sisi lain, ia menilai, perbankan kurang agresif menyalurkan KUR ke sektor hulu seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Serapan KUR di sektor tersebut masih sangat minim, padahal merekalah yang menjadi penggerak ekonomi domestik.
Ia menilai, kemudahan akses dan ketepatan penyaluran KUR menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah. Kendati demikian, penurunan suku bunga KUR dinilai Iwan sudah menjadi langkah positif pemerintah dalam mendukung iklim usaha sektor UMKM.
Di sisi lain, ia juga mengimbau agar pelaku UMKM melakukan pembenahan secara internal. Salah satunya melengkapi diri dengan pencatatan prospek, perencanaan usaha, dan pembukuan, agar mereka menjadi bankable.
(Msu/Why)