Aturan Kontroversial Syahadat Aliran Islam Baiat Resahkan Warga

Aliran Islam Baiat yang mewajibkan pengikutnya mengucapkan ulang syahadat berkembang di wilayah Cibalong, Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 21 Mei 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi kalimat syahadat.

Liputan6.com, Garut - Keberadaan aliran Islam Baiat makin meresahkan warga Garut. Pasalnya, aliran itu mewajibkan pengikutnya menyatakan ulang syahadat jika tidak ingin disebut kafir.Kapolsek Cibalong AKP Supian BJ mengatakan, aliran tersebut berkembang di wilayah Cibalong. Kaum muslim setempat resah dengan aturan kontroversial pembacaan syahadat ulang itu."Jelas ini memancing kontra warga," ujar dia, Jumat, 5 Mei 2017.Berdasarkan hasil penelitian lapangan sementara, ajaran Islam Baiat pada dasarnya sama dengan ajaran Islam pada umumnya. Aliran itu mewajibkan pengikutnya mengucapkan kalimat syahadat yang sama dengan umat Islam lainnya.

Mereka juga menunaikan salat fardu lima waktu, tetapi aliran itu mewajibkan syahadat ulang bagi kaum Muslim yang ingin masuk kelompoknya.

"Tapi nanti kita harus tunggu hasil kajian MUI, apakah ada yang salah atau tidak dengan ajaran ini. Masyarakat diimbau tenang jangan terprovokasi hal yang bisa berbuat anarkis," ujar dia.Keberadaan Islam Baiat itu mengundang protes GP Anshor, salah satu kelompok sayap pergerakan Nahdlatul Ulama (NU). Mereka bahkan menggelar unjuk rasa memprotes keberadaan kelompok Islam Baiat.Fauzan, salah satu pengurus GP Anshor cabang Garut, beralasan protes digelar karena tidak adanya tanggapan dari polisi atas keresahan warga hingga kini. "(Islam Baiat) Sudah sangat meresahkan, apalagi bagi kaum Muslim yang awam," ujarnya.Untuk meredam gejolak, ia berharap MUI dan aparat kepolisian turun tangan agar kemarahan masyarakat bisa dihindarkan. "Tidak ada jalan lagi selain membuat peraturan dari kepolisian untuk membuat pembubaran terhadap Islam garis keras," kata Fauzan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya