Liputan6.com, Palangkaraya - Sekolah Dasar Negeri 3 Puruk Cahu Seberang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, disegel oleh pemilik lahan yang bersengketa dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (8/5/2017), bangunan SD di lahan seluas 2,3 hektare ini, ruang kelasnya disegel dengan menggunakan kayu dan ditempeli surat keberatan dari pemilik lahan. Kegiatan belajar mengajar di SD yang memiliki 129 murid ini pun terganggu.
Advertisement
Menurut pemilik tanah, Tasmi Rudianmor, ia terpaksa menyegel sekolah karena hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai ganti rugi lahan yang ia tetapkan 130 ribu per meter.
Untuk sementara, pihak sekolah terpaksa hanya menggunakan sebuah ruangan, yaitu ruang guru, yang diberi sekat agar dapat digunakan secara bergantian. Saat ini, hanya ruang guru itulah yang tidak disegel.
Rencananya selama sekolah disegel, jam belajar mengajar di SD ini akan diubah.
Jadwal baru itu diberlakukan sembari menunggu rencana relokasi dan proses negosiasi antara pemerintah dengan pemilik tanah.
Saksikan selengkapnya tayangan video Sekolah Dasar disegel mengakibatkan sekolah terganggu.