Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap, majelis hakim tidak terpengaruh desakan massa untuk menjatuhkan vonis bersalah terhadap dirinya. Pembacaan vonis Ahok akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa besok.
"Kita harap jangan penghakiman (vonis) karena massa. Kalau karena ngadu (ikuti) massa ya runtuh, pondasi hukum dan aturan itu enggak boleh runtuh. Kalau runtuh negara bisa runtuh," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (8/5/2017).
Advertisement
Dia juga mengaku pasrah pada apapun keputusan hakim. "Kan sudah 21 kali sidang mau ngapain, besok cuma dengarin hakim. Pasrah saja," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, dirinya harus dapat menerima apapun hasil atau vonis hakim besok. Kendati sejak awal, status tersangka menurut dia dipaksakan, Ahok tetap menerima keputusan pengadilan.
"Ya kita mau bilang apa. Tersangka juga dipaksakan kok, saya bilang itu dipaksakan. Ada perbedaan pendapat di kepolisian kok. Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat hitungan jam jaksa langsung periksa," kata Ahok.
"Ini kan karena ada tekanan massa saja. Politik saja. Yang penting kan Ahok enggak jadi gubernur lagi," tambah dia.