Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menolak wacana pengenaan cukai pada minuman berpemanis dan kemasan plastik. Dua kebijakan cukai tersebut dinilai akan berdampak langsung pada konsumsi dan harga produk minuman sehingga berpengaruh pada pertumbuhan industri.
Ketua Asrim Triyono Pridjosoesilo mengatakan, pemerintah telah meluncurkan rangkaian paket kebijakan ekonomi untuk mendukung dunia usaha dan investasi. Hal ini tentunya memberikan harapan baru bagi para pelaku industri, tidak terkecuali pengusaha industri minuman ringan.
"Namun tantangan terhadap perkembangan industri minuman masih tetap tinggi, khususnya terkait dengan wacana kebijakan atau regulasi yang akan berdampak langsung pada biaya dan harga jual serta kebijakan yang berdampak pada alur proses perizinan yang panjang dan kompleks," ujar dia di dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Salah satunya yaitu wacana kebijakan cukai yang masih menyisakan kekhawatiran serius bagi pengusaha minuman. Hal ini karena kebijakan secara langsung akan berdampak langsung pada beban biaya dan harga jual.
Terkait wacana cukai minuman berpemanis, ASRIM tetap berpandangan wacana kebijakan terhadap satu kategori produk tertentu untuk menanggulangi epidemi Penyakit Tidak Menular (PTM) sangat tidak tepat bahkan kontra produktif.
"PTM seperti obesitas dan diabetes merupakan kondisi yang kompleks, yang tidak hanya disebabkan oleh satu jenis produk minuman atau makanan tertentu. Ini berkaitan dengan pola hidup masyarakat secara total, seimbang dengan pola konsumsi dan aktivitas fisik yang seimbang. Karenanya, tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu mekanisme. ASRIM siap untuk terus bersinergi bersama pemerintah mencari solusi yang tepat dan efektif," jelas dia.
Selain itu, juga ada wacana cukai kemasan plastik. ASRlM juga mengkritisi wacana tersebut karena nilai akan berdampak pada industri minuman di dalam negeri.
"Kami terus mendorong pemerintah agar menyiapkan kebijakan pengelolaan sampah tepat sasaran, terintegrasi dan berkelanjutan," kata dia.
Menurut Triyono, plastik kemasan produk minuman (jenis plastik PET) bekas pakal merupakan salah satu bahan yang masih bernilai ekonomis tinggi. Penelitian Komposisi Sampah DKI Jakarta pada 2010 oleh Universitas Indonesia menunjukkan sampah plastik bekas kemasan sudah terserap oleh sektor informal untuk proses daur ulang.
"Pada intinya, kami mendukung upaya pemerintah dalam menyusun road map kebijakan pengelolaan sampah dan terus akan memastikan agar jangan sampai pemerintah justru melahirkan kebijakan yang salah, yang memberatkan industri namun tetap tidak menyelesaikan masalah sampah yang sebenarnya," tandas dia.