Wiranto: Hizbut Tahrir Indonesia Membahayakan NKRI

Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, pemerintah memiliki alasan khusus sampai akhirnya mengambil keputusan membubarkan HTI.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 08 Mei 2017, 14:40 WIB
Menko Polhukam Wiranto ungkap alasan Pemerintah bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Beberapa hari belakangan, HTI memang menjadi sorotan karena ingin menegakkan khilafah di Indonesia.

Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, pemerintah punya alasan khusus sampai akhirnya mengambil keputusan tersebut. Salah satunya, kegiatan HTI dinilai dapat membahayakan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).

Selain itu, selama berdiri di Indonesia, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam mengambil bagian pada proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kemudian, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Mencermati pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ucap Wiranto.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya