Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa 9 Mei 2017.
Sidang putusan terhadap Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu, rencananya mulai digelar pukul 09.00 WIB. Sidang vonis Ahok ini berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Advertisement
Ahok sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Ahok bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP. Sementara Pasal 156a KUHP digugurkan karena ucapan Ahok dinilai tak memenuhi unsur niat menodai agama.
Sementara dalam pleidoi atau nota pembelaannya, Ahok menyatakan tidak bersalah dan hanya menjadi korban fitnah. Tim penasihat hukum Ahok pun meminta agar majelis hakim memutus kliennya bebas, karena terbukti tidak bersalah.
Saksikan sidang vonis Ahok ini secara live streaming mulai pukul 09.00 WIB, Selasa 9 Mei 2017, di tautan ini atau di bawah ini: