Diduga Pungli, Kemenkumham Periksa 8 Sipir Rutan Pekanbaru

Untuk membongkar adanya praktik pungli terhadap napi di dalam rutan, Polda Riau juga membentuk tim khusus.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mei 2017, 19:50 WIB
Untuk membongkar adanya praktik pungli terhadap napi di dalam rutan, Polda Riau juga membentuk tim khusus. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Riau - Lantaran 448 napi kabur, 8 petugas Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau diperiksa Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM terkait pungutan liar atau pungli.

Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga sudah menonaktifkan kepala rutan. Untuk membongkar adanya praktik pungli di rutan, Polda Riau juga membentuk tim khusus.

"Aturannya sudah jelas. Yang tidak sesuai dengan prosedural kita serahkan pada bagiannya. Ada inspektorat yang akan memeriksa. Ada tim khusus dari Kanwil. Soal keputusan finalnya, kewenangan dari pimpinan kami di Jakarta," jelas Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk Azhar, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (8/5/2017). 

"Sejauh ini ada delapan orang yang sudah diperiksa. Nama-namanya tidak dapat saya sebutkan," lanjut Azhar.

Jumat, 15 Mei yang lalu, ratusan napi kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Sejauh ini pemicunya diduga lantaran perbedaan perilaku terhadap napi yang mampu bayar mahal dengan napi miskin.

Sementara itu, situasi di dalam rutan juga sangat menyedihkan. Lantaran penghuni di Blok B dan C sangat melebihi kapasitas.

Untuk tidur dan duduk pun, harus bergantian di dalam sel. Sedangkan untuk bisa menghuni Blok A yang ditempati napi kasus korupsi, keluarga napi dipungut biaya hingga jutaan rupiah. 

 

Saksikan video pemeriksaan sipir Rutan Pekanbaru terkait pungli pada napi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya