Liputan6.com, Jakarta Setelah melalui lika-liku persidangan, kasus dugaan penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menemui babak akhir. hari ini, Selasa (9/5/2017), hakim akan mengetok palu atas kasus yang bergulir dari akhir tahun 2016 ini.
Bagaimanakah hasil akhir kasus ini? Sebelumnya, Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement
Ahok pun menolak tuntutan yang diberikan jaksa. Dia menegaskan tidak bersalah melakukan penistaan agama.