Heboh Bendera Merah Putih Terbalik Berkibar di Kantor DPRD Tegal

Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno tak membantah adanya pemasangan bendera Merah Putih terbalik di halaman kantornya.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 08 Mei 2017, 22:31 WIB
Foto bendera Merah Putih terpasang terbalik di halaman Kantor DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, beredar di grup messenger. (Foto: Istimewa/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Tegal - Warga Kota Tegal, Jawa Tengah, dihebohkan dengan sebuah foto pemasangan bendera Merah Putih terbalik di halaman Kantor DPRD setempat yang beredar di grup messenger via telepon seluler atau ponsel.

Entah mengantuk atau lalai, bendera kebangsaan Republik Indonesia itu dipasang terbalik di halaman Kantor DPRD Kota Tegal, pada Selasa (8/5/2017) pagi.

Warna merah yang seharusnya di atas menjadi terbalik di bawah. Alhasil yang berkibar bukanlah bendera Merah Putih, melainkan bendera putih merah layaknya bendera negara Polandia.

Awalnya, banyak yang tidak menyadari jika bendera yang dipasang terbalik. Sebab, posisi bendera tidak terlihat dari jalan raya, tertutup rimbunan pohon di sekitar lokasi.

Kejadian itu ternyata tidak luput dari pandangan mata sejumlah warga yang kebetulan melintas di lokasi tersebut. Seorang di antara warga kemudian mengabadikannya dan mengirim ke grup messenger, sehingga secara cepat tersebar dan ramai diperbincangkan.

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, sebuah foto pemasangan bendera Merah Putih terbalik itu diabadikan seorang warga yang kebetulan melintas di sekitar lokasi pada Senin pagi.

Warga itu mengaku mengabadikan peristiwa itu karena kaget melihat bendera yang posisinya terbalik.

"Benar pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB kebetulan lewat di sana. Saya awalnya enggak tau, pas melongok ke atas, lho kok posisi bendera terbalik, maka saya ambil gambarnya. Karena terburu-buru, setelah mengambil gambar, saya segera meninggalkan lokasi," ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tanggapan Ketua DPRD Tegal

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno tak membantah adanya pemasangan bendera Merah Putih terbalik di halaman kantornya.

"Ya memang saya dapat laporan itu, informasinya bendera Merah Putih yang terbalik itu dipasang pagi-pagi subuh tadi. Mungkin masih gelap jadi enggak terlihat sewaktu memasangnya. Silakan tanya saja ke Sekwan saja, karena hal teknis seperti itu," ujar Edy Suripno saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Tak lama berselang, kata dia, pemasangan bendera Merah Putih yang terbalik itu sudah diturunkan dan dipasang dengan posisi yang benar.

"Setelah langit mulai cerah, pagi itu juga pemasangan bendera yang terbalik langsung diturunkan. Lalu kemudian dinaikkan lagi dengan posisi yang benar," dia menambahkan.

Edy membeberkan pula, pemasangan bendera Merah Putih yang terbalik dilakukan petugas penjaga malam.

"Laporan yang saya terima, petugas penjaga piket malam yang menaikkan bendera Merah Putih terbalik itu," ia menjelaskan.

Seorang tokoh masyarakat setempat, Riono (45) mengatakan, peristiwa itu seharusnya tidak terjadi. Sebab dapat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

"Ya, seharusnya enggak perlu terjadi peristiwa seperti itu, harusnya lebih teliti lagi dan diperhatikan bagaimana memberlakukan lambang negara saat akan memasangnya di tiang bendera," sebut dia.

Menurut Riono, ada aturan memasang bendera Merah Putih di sebuah kantor, apalagi di gedung wakil rakyat seperti itu. Ia pun mempertanyakan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang seharusnya dapat mengatur ataupun memastikan agar pemasangan bendera Merah Putih sesuai aturan yang ada.

"Ya, memang manusia memang terkadang lalai atau khilaf. Tapi, ya harus memperhatikan lagi tata cara pengibaran bendera Merah Putih agar tidak terbalik," ucap dia.

Ia berharap kejadian pemasangan bendera terbalik itu bisa menjadi pelajaran bersama, agar tidak terulang.

"Bukan berarti memberikan sanksi kepada orang yang melakukan kesalahan. Tapi belajar dari kejadian ini, agar ke depannya sesekali secara rutin para anggota DPRD juga menggelar upacara di sana," ia memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya