Liputan6.com, Berlin - Kepolisian Jerman mengatakan, sebuah tiara berbahan emas dan emas putih yang dihiasi 367 berlian telah dicuri dari museum negara. Menurut polisi kriminal di negara bagian Baden-Wuerttemberg, hiasan kepala tersebut bernilai US$ 1,31 juta atau setara dengan Rp 17,4 miliar.
Seperti dirilis New York Daily News yang melansir Associated Press, Selasa (9/5/2017), tiara itu dicuri dari Badisches Landesmuesum di Kota Karlsruhe pada 29 April. Saat ini aparat berwenang tengah mencari saksi yang melihat kejanggalan pada hari itu.
Advertisement
Tiara tersebut dicuri dari sebuah lemari terkunci di ruang penyimpanan khusus barang-barang kerajaan.
Hiasan kepala itu sebelumnya merupakan milik Grand Duchess Hilda von Baden atau dikenal dengan sebutan Princess Hilda Charlotte Wilhelmine of Nassau. Perempuan yang hidup pada periode 1864-1952 tersebut merupakan putri dari Adolphe, Grand Duke of Luxembourg.
Hilda diketahui menikah dengan Frederick II, Grand Duke of Baden pada 20 September 1885 di Schloss Hohenburg. Suami istri ini tidak dikaruniai anak.
Pasangan ini menjadi Grand Duke dan Grand Duchess pada tahun 1907. Sosok Hilda sendiri digambarkan sebagai seorang yang cerdas dan tertarik pada seni. Ia diketahui kerap menghadiri pameran dan berkunjung ke museum.
Sejumlah sekolah dan jalan seperti sebuah sekolah gimnasium di Pforzheim dan satu lainnya di Koblenz diberi nama Hilda. Begitu pula dengan sejumlah jalan di bagian selatan dan utara Kota Karlsruhe.