Dinyatakan Bersalah, Hakim Vonis Ahok 2 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

oleh Arny Christika Putri diperbarui 09 Mei 2017, 12:48 WIB
20170509-Ahok Divonis 2 Tahun Penjara-Pool
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah mendengarkan pembacaan putusan sidang oleh Majelis Hakim di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Pada sidang vonis, majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun. (Liputan6.com/RAMDANI/Pool)
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berunding dengan tim penasehat hukumnya setelah pembacaan putusan sidang di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap Ahok. (Liputan6.com/RAMDANI/Pool)
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berunding dengan tim penasehat hukum setelah pembacaan putusan sidang di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap Ahok. (Liputan6.com/sigid Kurniawan/Pool)
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berunding dengan tim penasehat hukum setelah pembacaan putusan sidang di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap Ahok. (Liputan6.com/sigid Kurniawan/Pool)
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berunding dengan tim penasehat hukum setelah pembacaan putusan sidang di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap Ahok. (Liputan6.com/sigid Kurniawan/Pool)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali duduk ke kursi terdakwa setelah berunding dengan tim penasehat hukumnya di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap Ahok. (Liputan6.com/RAMDANI/Pool)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali duduk ke kursi terdakwa setelah berunding dengan tim penasehat hukumnya di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap Ahok. (Liputan6.com/RAMDANI/Pool)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya