Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sudah menandatangani surat jaminan terkait penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sudah (menandatangani), surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki. Karena kami merasa tidak mungkin Pak Ahok tidak kooperatif. Tak mungkin menghilangkan barbuk (barang bukti), tidak mungkin misalnya dipanggil tidak datang," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Advertisement
Djarot mengaku, hingga kini dia masih menunggu respons dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait permohonan penangguhan penahanan Ahok.
"Kami mengajukan penangguhan penahanan pada pengadilan. Kita tunggu jawaban pengadilan tinggi," ucap dia.
Djarot menyebut jaminan untuk penangguhan penahanan Ahok adalah dirinya. Dia siap menjamin secara keseluruhan, bahkan menggantikan Ahok bila kabur.
"Jaminannya saya. Saya atas nama pribadi maupun Wagub DKI. Kalau sampai ada apa-apa saya yang akan menjamin, jaminan itu menyeluruh. Termasuk jika terjadi apa-apa, saya yang gantikan di penjara," tegas dia.
Selain itu, Djarot juga mengungkapkan isi pembicaraannya saat menemui Ahok di Rutan Cipinang, siang tadi. Menurut Djarot, Ahok berpesan agar pelayanan tetap maksimal dan mempercepat program-program tersisa menjelang akhir jabatan pada Oktober 2017 nanti.
"Pesan (Ahok) beliau tetap pelayanan harus jauh lebih baik, tetap bekerja maksimal dan segera lakukan koordinasi dengan SKPD terkait untuk mempercepat beberapa program yang sedang berjalan," kata Djarot.