Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Ahok bergerak cepat mengurus banding terkait vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Selain mengajukan banding, tim kuasa hukum juga mengajukan penangguhan penahanan agar Ahok tidak ditahan di dalam Rutan Cipinang.
Terkait hal tersebut, salah satu kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengaku masih berproses. Namun yang pasti, ia mengatakan, pihak keluarga sudah membawa baju ganti dan makanan untuk Ahok.
Advertisement
Selengkapnya di