Liputan6.com, Jakarta Pihak Rutan Cipinang dan Polri memutuskan untuk memindahkan Ahok ke Mako Brimob, pada Rabu (10/05). Pemindahan dipandang perlu karena alasan keamanan dan kenyamanan tahanan lainnya. Proses pemindahan pun berlangsung cepat.
Ahok menghuni Rutan Cipinang usai divonis 2 tahun penjara oleh hakim dalam kasus dugaan penodaan agama.
Advertisement