Dewan Komisaris Usul Tambahan Direksi di Pertamina

Dewan Komisaris Pertamina akan mengusulkan tambahan satu direksi ke pemegang saham yakni Kementerian BUMN

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Mei 2017, 13:45 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) akan mengusulkan tambahan satu direksi ke pemegang saham yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jika usulan tersebut disetujui, maka jumlah direksi di Pertamina menjadi 9.

Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng mengatakan, penambahan direksi penting untuk memacu kinerja perusahaan minyak pelat merah tersebut.

"Itu memang kalau mengacu best practice perminyakan dunia harusnya demikian. Berarti akan menjadi 9, tapi itu kan tergantung pemegang saham. Itu adalah pandangan dari direksi dan komisaris bersama bahwa perlu penambahan satu lagi," kata dia kepada Liputan6.com seperti ditulis di Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Lebih lanjut, dia mengatakan, direksi yang diusulkan ialah direktur di bidang investasi dan pengelolaan risiko. Namun demikian, dia mengatakan, usulan tersebut belum disampaikan ke pemegang saham.

"Belum (disampaikan), baru saja dirundingkan dan dirembukkan serta disepakati bahwa ini kebutuhan. Bukan karena kita mau. Ini kebutuhan untuk Pertamina tumbuh dan berkembang maka diperlukan tambahan satu direksi. Tapi kan direksi dan komisaris membuat permohonan khusus kepada pemegang saham dalam hal ini Menteri BUMN," jelas dia.

Tanri mengatakan, penambahan direksi merupakan salah satu target perseroan untuk memperbaiki struktur organisasi. Menurutnya, usulan tersebut akan disampaikan ke pemegang saham dalam satu bulan ke depan.

"Kami komisaris lg menunggu usulan resmi dari direksi, sesudah dapat dari direksi kami akan melanjutkan usulan itu ke pemegang saham. Saya pikir kesepakatan kita hanya 2 minggu sesudah minggu lalu. Kami di dewan komisaris lagi menunggu dari dewan direksi. Kalau dari dewan komisaris, barangkali dalam jangka waktu satu bulan ini kita harus mengusulkan," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya